Pemda Harus Hati-hati Keluarkan Izin Amdal

02-07-2019 / KOMISI VII
Ihwan Datu Adam saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Panja Limbah dan Lingkungan  dengan Bupati Morowali beserta jajaran dan sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah Foto : Jaka/mr

 

Panitia Kerja (Panja) Limbah dan Lingkungan Komisi VII DPR menghimbau agar pemerintah daerah berhati-hati dalam mengeluarkan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Seperti yang terjadi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, masih ditemukan perusahaan yang mendapat penilaian proper merah, yang berarti pengelolaan limbah lingkungan hidup dilakukan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

 

“Kita menghimbau kepada perusahaan yang masih mendapatkan proper merah, agar cepat memperbaiki. Karena kalau kerusakan lingkungan ini dibiarkan akan makin sangat berdampak untuk lingkungan, saya harap bisa mendapatkan proper biru jauh lebih baik,” kata Ihwan Datu Adam saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Panja Limbah dan Lingkungan  dengan Bupati Morowali beserta jajaran dan sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Senin (1/7/2019).

 

Selain itu, terkait adanya dampak limbah industri, Ihwan menyerahkan kepada perusahaan untuk segera menyelesaikan sehingga dampaknya tidak tersebar ke masyarakat. “Kita minta Pemda melakukan pengawasan dan kita di DPR RI melalui Panja Limbah dan Lingkungan akan terus memantau, semoga pemerintah daerah dan perusahaan bisa segera membereskan,” terang politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

 

Legislator dapil Kalimantan Timur ini mengingatkan, agar instansi pertambangan patuh peringatan yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, serta menaati UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yaitu penegakkan hukum harus tegas, baik itu sanksi adminsitrasi maupun tuntutan pidana lingkungan harus dapat memberikan efek jera dalam menurunkan dampak kerusakan lingkungan hidup.

 

Sementara itu, Bupati Morowali Taslim mengatakan butuh dukungan dari pemerintah pusat terkait pembiayaan peralatan, khususnya untuk membenahi sampah di kawasan industri. Selain itu ia juga berkomentar terkait keberadaan perusahaan tambang yang banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Morowali. “Selama ini perusahaan-perusahaan tambang di Kabupaten Morowali banyak memberikan manfaat, terutama banyak membuka lapangan pekerjaan,” pungkasnya. (jk/es)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...